CILEGON – Persoalan pengangguran di Kota Cilegon bagaikan benang kusut yang sulit terurai. Koalisi Ormas Peduli Industri (KOPI) bersama pemerintah (disnker, disperindag, dpmptsp) dan perwakilan industri menggelar rapat dengar pendapat yang di fasilitasi komisi II DPRD Cilegon. Namun, dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD itu tidak membuahkan hasil.
Rapat dengar pendapat (hearing) tersebut, merupakan tindak lanjut dari aksi deklarasi darurat pengangguran yang diinisiasi Forum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan Gusuran Citangkil (FPM BC) bersama puluhan Ormas serta LSM beberapa waktu lalu.
Kordinator KOPI Mursalim mengatakan bahwa pemaparan dinas tenaga kerja dan pihak industri hanyalah dongeng belaka dan tidak sesuai dengan harapan KOPI yang menuntut pemerintah dan pihak industri membuka lebar lapangan pekerjaan dan peluang usaha yang dirasa sempit.
"Yang kami tangkap dari hearing tadi adalah dongeng dari pemerintah dan pihak industri bukan sebuah solusi. Jadi hanya sebuah wacana, dimana masyarakat Kota Cilegon masih sangat minim untuk serapan tenaga kerja dan angka pengangguran yang masih belum begitu baik." katanya, Senin (20/3/2023).
Lanjutnya, Mursalim menganggap bahwa pemerintah memang menyampaikan evaluasi dan meminta pihak industri untuk tidak menutup diri terkait tenaga kerja lokal, namun yang tidak kalah penting adalah pemerintah kota Cilegon harus menemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan pengangguran tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD kota Cilegon Sanudin menilai tidak lebay jika masyarakat kota Cilegon menyebut cilegon darurat pengangguran. Karena yang perlu dipahami oleh pihak industri adalah warga kota cilegon telah kehilangan kultur demi kepentingan keberadaan industri di Cilegon.
"Ironisnya, ketika masyarakat dituntut berubah kultur, dari semula masyarakat agraris menjadi masyarakat industri, justru pihak industri meninggalkan dan tidak memperdulikan sehingga angka pengangguran di kota cilegon tinggi"Ungkaonya